32 C
Jakarta
24 Juni 2025
BerandaBeritaZakat, Salah Satu Lima Pilar Utama Agama Islam

Zakat, Salah Satu Lima Pilar Utama Agama Islam

Selasa, Juni 24, 2025

Muslim Pop | Zakat merupak salah satu dari lima pilar utama dalam agama Islam dan merupakan kewajiban keuangan yang dikenakan kepada umat Muslim yang mampu untuk membersihkan harta seseorang dari sifat-sifat negatif seperti kekikiran, keserakahan, dan egoisme.

Zakat juga merupakan ibadah yang mengandung unsur sosial, ekonomi, dan spiritual. Selain itu, zakat juga salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mendapatkan pahala dan keberkahan dari-Nya.

KH. M. Iskandar dari Baznas Kota Madiun menyebut, syarat-syarat wajib zakat mencakup kondisi yang harus dipenuhi oleh orang yang berzakat (muzakki) dan juga harta yang akan dizakati.

“Secara umum, syarat-syarat wajib zakat meliputi: Islam, merdeka (bukan budak), baligh dan berakal, kepemilikan penuh atas harta, harta yang mencapai nisab, harta yang telah mencapai haul (setelah kepemilikan selama satu tahun), dan tidak memiliki utang yang harus segera dibayarkan”, ujarnya, Rabu (4/6/2025) seperti dilansir RRI.

KH. M. Iskandar juga menambahkan, zakat mengandung harapan untuk mendapatkan berkah, membersihkan jiwa, serta menumbuhkan dan mengembangkannya dengan berbagai kebaikan.

spot_img