26.1 C
Jakarta
24 Mei 2025
BerandaBeritaSejarah Koperasi di Indonesia Tidak Bisa Dipisahkan dari Syarikat Islam

Sejarah Koperasi di Indonesia Tidak Bisa Dipisahkan dari Syarikat Islam

Sabtu, Mei 24, 2025

Muslim Pop | Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan koperasi di Indonesia tidak bisa lepas dari kebesaran dan kesuksesan pedagang-pedagang yang merupakan anggota dari Syarikat Dagang Islam. Keduanya sama-sama mengutamakan kebermanfaatan, keadilan, hingga persaudaraan.

“Jadi, gerakan Syarikat Islam itu sangat mewarnai gerakan koperasi di Indonesia, oleh karena itu semangatnya tidak bisa dipisahkan dengan Koperasi,” kata Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono dalam siaran pers, dikutip hari ini.

Dia mengajak Syarikat Dagang Islam secara bersama-sama memanfaatkan dengan sebaik-sebaiknya kolaborasi dengan Kementerian Koperasi dalam pemberdayaan koperasi di Indonesia. Hal ini merupakan dakwah ekonomi atau jihad ekonomi bagaimana menjadikan koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi.

“Kita akan bangun kembali koperasi sebagai bandar usaha yang berwibawa, bisa bersaing dengan bandar usaha milik negara, swasta, dan lainnya,” terang dia.

Ferry menjelaskan, para saudagar dan pedagang yang beberapa diantaranya merupakan anggota Syarikat Islam kemudian bergotong royong mendirikan koperasi dan melaksanakan aktivitas ekonomi. Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang mewarnai konsep ekonomi pada koperasi, yaitu menyajikan model ekonomi secara bersama-sama, sehingga sejalan dengan asas dan nilai-nilai syariah. Ferry merujuk program strategis Presiden Prabowo Subianto dalam membentuk 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh desa di Indonesia.

“Melalui program itu, semua dimiliki negara. Baik itu pembiayaannya, fasilitasnya, dan sebagainya, semuanya dikerahkan untuk menjadikan Kopdes Merah Putih,” jelas Ferry.

Ferry menekankan bahwa Kopdes/Kelurahan Merah Putih bisa menjadi alat perjuangan untuk menjadikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terwujud secara merata.

“Bisa menjadi alat perjuangan untuk mempercepat proses perputaran uang di desa-desa. Bisa menjadi alat perjuangan untuk memperbesar pertumbuhan ekonomi di desa-desa,” terang Ferry.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Syarikat Islam Jawa Timur (Jatim) Achmad Subagio mengatakan, pihaknya senantiasa menyambut baik kolaborasi untuk kemajuan dan pengembangan koperasi bersama Kemenkop. Terlebih, saat ini terdapat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional dan anggota Syarikat Islam Jatim terutama di Madura banyak yang bergerak di bidang bisnis sektor garam.

“Pembentukan koperasi harus segera kita lakukan dan bisnis modelnya harus segera dibuat. Nanti Pak Ferry akan bisa memberikan strategi bisnis yang bisa kita kerjakan. Tahun ini koperasi harus sudah klop,” pungkas Subagio.

spot_img