28 C
Jakarta
24 Mei 2025
BerandaBeritaLiterasi dan Inklusi Keuangan Syariah Masih Rendah, Ini Penyebabnya

Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Masih Rendah, Ini Penyebabnya

Sabtu, Mei 24, 2025

Muslim Pop | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan penyebab tingkat literasi dan keuangan syariah Indonesia yang masih rendah. Dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, indeks literasi keuangan syariah sebesar 39,11 persen dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,88 persen.

Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan indeks literasi keuangan Indonesia secara umum yang sebesar 65,43 persen maupun indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen.

Dengan kata lain, terdapat selisih sekitar 26,32 persen untuk indeks literasi keuangannya dan 62,14 persen untuk indeks inklusi keuangannya. Hal ini mencerminkan masih banyak penduduk Indonesia yang belum mengetahui dan menggunakan produk keuangan syariah.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan, besarnya gap tersebut disebabkan karena produk keuangan syariah yang belum merata.

“Paling tidak kita melihat ada beberapa isu ya. Literasi ini tidak diikuti di syariah, tidak diikuti dengan penggunaan,” ujarnya di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Senin (28/4/2025) kemarin.

Selain itu, produk keuangan syariah masih belum menjadi pilihan utama penduduk Indonesia. Kedua faktor tersebut terlihat dari masih sedikitnya jumlah kantor perbankan yang melayani keuangan syariah.

Sebaran kantor cabang perbankan syariah juga masih belum merata ke seluruh pelosok daerah.

“Kan bank tidak perlu hadir membuka cabang di daerah, tetapi gunakan warung, perorangan, toko kelontong untuk bisa menjadi agen bank yang bisa membuka rekening maupun produk lain-lain di situ. Nah itu juga masih kurang,” ungkapnya.

Oleh karena itu, OJK bekerja sama dengan seluruh pihak berupaya untuk mendorong inovasi produk keuangan syariah agar kualitas dan jenis produknya bisa bersaing dengan produk keuangan konvensional.

Bersamaan dengan itu, OJK berupaya meningkatkan literasi masyarakat bahwa layanan dan produk keuangan syariah tidak hanya boleh digunakan oleh masyarakat beragama Islam. “Banyak teman-teman kita menganggap produk ini hanya untuk muslim, padahal produk ini adalah untuk semua orang, tidak ada perbedaan agama,” katanya.

spot_img