Muslim Pop | Dalam ajaran Islam, kepemilikan harta bukan sekadar hak pribadi, melainkan juga mengandung tanggung-jawab sosial. Konsep ini menempatkan kekayaan atau harta yang dimiliki sebagai amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Menurut Ustadz Sumadi dari Dana Peduli Umat (DPU) Kalimantan Timur, Islam telah mengatur bagaimana mendapatkan, membelanjakan, dan kedudukan harta sesungguhnya. Sebagaimana fitrah manusia yang menyukai harta.
“Makanya fitrah manusia. Dia senang dengan harta maka ketika mendapatkan harta dia enggan untuk membaginya. Nah, itu fitur manusia di dalam Alquran,” kata Ustadz Sumadi dalam siaran Mutiara Pagi hari ini.
Islam menekankan bahwa kekayaan harus diperoleh melalui cara yang halal dan digunakan untuk kebaikan. Harta sebagai amanah dari Allah harus digunakan sebaik-baiknya.
“Ketika kita dilahirkan di atas dunia yang fana ini, kita ini tidak membawa apa apa. Dan ketika kita dipanggil Allah Subhanahu wa Ta ala, kita meninggalkan apa yang telah kita cari,” tambahnya.
Kepemilikan harta dalam Islam bukan hanya soal hak, tetapi juga amanah.
“Jadi kepemilikan harta itu milik Allah Subhanahuwata ala. Kita hanya diberikan amanah untuk mengelola harta,” katanya.
Dengan demikian, harta tidak menjadi sumber kesenjangan, melainkan sarana untuk beribadah kepada Allah demi mencapai keadilan dan kesejahteraan bersama.