Muslim Pop | Indonesia Food Share (IFS) mengingatkan kepada seluruh dunia, warga Palestina di Jalur Gaza menghadapi risiko kematian massif akibat kelaparan lantaran perang genosida Israel yang masih berlangsung di Gaza sejak Oktober 2023.
Presiden Indonesia Food Share (IFS) Nuruddin Siraj mengatakan, tindakan mendesak diperlukan karena bahaya kelaparan akibat kurangnya pasokan makanan ke Gaza, Palestina. “IFS mengajak seluruh warga dunia untuk mengirimkan bantuan makanan ke Gaza, Palestina,” kata Nuruddin Siraj.
Krisis kemanusiaan di Gaza memerlukan respons cepat dan penanganan menyeluruh dengan UNRWA (The United Nations Relief and Works Agency/Lembanga Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina) sebagai komponen utamanya. Untuk secara aktif dan efektif menggelar operasi bantuan pangan berkelanjutan. Pemandangan rutin yang memperlihatkan antrean warga Gaza, Palestina untuk mendapatkan makanan disebarluaskan melalui media sosial dan media mainstream untuk mendapatkan perhatian seluruh dunia.
Mengutip pernyataan resmi Hamas bahwa “Lebih dari 2 juta warga Palestina di Gaza menghadapi risiko kematian akibat kelaparan dan kehausan karena penolakan pengiriman bantuan oleh Pendudukan Israel dan pembatasan akses terhadap obat-obatan, makanan, dan air.”
Kelompok Hamas dan otoritas Palestina menyebutkan, anak-anak di Gaza sedang sekarat karena kelaparan, dan keluarga-keluarga berada di ambang kelaparan di tengah kurangnya kebutuhan dasar untuk bertahan hidup.
Sebelumnya, UNRWA melaporkan, paling banyak 30 truk bantuan kemanusiaan memasuki Gaza per hari, jumlah yang sangat jauh dari memenuhi kebutuhan orang-orang di sana.
Sebelum Oktober 2023, ratusan orang menyeberangi perbatasan setiap hari untuk memberi makan lebih dari 2 juta orang di daerah kantong itu. Sejak dimulainya perang Israel di Gaza pada Oktober 2023, banyak kelompok internasional dan PBB telah meminta Israel memfasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza guna menghindari bencana kelaparan.
Israel melancarkan perang genosida di Jalur Gaza yang sejauh ini telah menewaskan lebih dari 44.300 orang, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, serta melukai hampir 105.000 orang. Genosida di Gaza telah menuai kecaman internasional yang semakin meningkat, dengan para pejabat dan lembaga PBB menyebut serangan dan pemblokiran bantuan kemanusiaan sebagai upaya yang disengaja untuk mematikan penduduk.
Pekan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas Kejahatan Perang dan Kejahatan terhadap Kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang berlangsung di Gaza, Palestina.