Muslim Pop | Walimah atau pesta pernikahan merupakan salah satu bentuk syiar dalam Islam yang memiliki nilai ibadah. Namun, di tengah maraknya budaya pesta yang berlebihan, penting bagi umat Islam untuk memahami bagaimana syariat mengatur pelaksanaan walimah secara benar dan penuh keberkahan.
“Walimah adalah sunnah muakkadah, yakni amalan yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Rasulullah sendiri menyelenggarakan walimah dengan sederhana, namun tetap penuh keberkahan. Ini yang seharusnya menjadi teladan bagi kita hari ini,” kata Ustadz Jaja Sulaiman dalam ceramahnya di Mutiara Pagi RRI, kemarin.
Ustadz Jaja mengingatkan agar umat Islam tidak terjebak dalam budaya pamer dan pemborosan yang sering terjadi dalam pesta pernikahan modern.
“Banyak orang yang memaksakan diri untuk tampil mewah demi gengsi, padahal syariat tidak pernah membebani seperti itu. Bahkan, jika berlebihan, bisa jatuh ke dalam perbuatan israf (berlebih-lebihan) yang dilarang,” jelasnya.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa pendengar menanyakan tentang hukum menghadiri undangan walimah, penggunaan musik, hingga adat lokal yang kerap dimasukkan dalam acara pernikahan. Ustadz Jaja menjawab dengan tegas namun bijak, bahwa selama adat tersebut tidak bertentangan dengan prinsip syariat, maka boleh saja dilakukan.
Ia juga menyarankan agar para panitia walimah memisahkan tamu laki-laki dan perempuan sebagai bentuk menjaga adab Islam.
“Yang paling penting dari walimah adalah niat untuk menyebarkan kebahagiaan dan mengumumkan pernikahan secara syar’i. Bukan sekadar pamer atau formalitas sosial,” pungkasnya.