Muslim Pop | Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan teknologi finansial (fintech) telah menghadirkan berbagai inovasi di bidang investasi, termasuk investasi syariah. Perkembangan ini juga membawa dampak positif bagi perkembangan investasi syariah. Investasi syariah telah menjadi pilihan yang semakin populer di kalangan masyarakat modern.
Hal tersebut disampaikan Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Antasari Banjarmasin, Haris Faulidi Asnawi pada acara Mozaik Indonesia RRI Pro1 Banjarmasin, Jumat (6/12/2024).
Asnawi mengatakan, kesadaran masyarakat semakin meningkat terhadap pentingnya kesesuaian investasi dengan prinsip syariah yang mengedepankan etika, transparansi, dan keadilan.
Di era digital saat ini, investasi syariah mengalami transformasi yang signifikan berkat kemajuan teknologi finansial (fintech). Transformasi ini membawa berbagai peluang sekaligus tantangan yang perlu dipahami oleh calon investor.
Asnawi mengatakan, salah satu keunggulan terbesar investasi syariah di era digital adalah kemudahan akses. Berkat platform fintech, masyarakat dapat mulai berinvestasi dengan modal kecil, bahkan hanya dengan Rp10.000. Aplikasi dan situs web berbasis digital memungkinkan pengguna untuk mengakses berbagai produk investasi syariah kapan saja dan di mana saja. .
“Proses pendaftaran hingga transaksi juga menjadi lebih cepat dan efisien, tanpa memerlukan kunjungan langsung ke kantor atau lembaga keuangan. Era digital telah melahirkan berbagai produk investasi syariah yang inovatif,” katanya.
Haris juga mengatakan Investasi Syariah di antaranya adalah reksadana syariah, saham syariah, sukuk, dan P2P lending syariah. P2P lending syariah, misalnya, menjadi solusi bagi banyak UMKM untuk mendapatkan pembiayaan halal melalui pendanaan kolektif.
“Selain itu, beberapa platform juga menawarkan emas digital yang menjadi pilihan populer karena memungkinkan investor membeli, menyimpan, dan menjual emas dengan mudah melalui aplikasi, sekaligus tetap sesuai dengan prinsip syariah,” katanya.