Muslim Pop | Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan imbauan dukungan kepada Bank Syariah Matahari sebagai institusi keuangan milik Persyarikatan, yang telah resmi memperoleh izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025.
Izin tersebut tertuang dalam Surat Keputusan OJK Nomor KEP-39/D.03/2025. Dengan terbitnya keputusan tersebut, Bank Syariah Matahari resmi menjadi bagian dari ekosistem keuangan syariah Muhammadiyah yang terus berkembang.
Ketua PP Muhammadiyah Dr H Anwar Abbas mengajak seluruh elemen Persyarikatan untuk memberikan dukungan penuh kepada bank tersebut. Dalam surat imbauan resminya, Anwar menekankan pentingnya peran Bank Syariah Matahari sebagai instrumen dakwah dan pemberdayaan ekonomi umat.
“Bank ini adalah milik Muhammadiyah. Kita harus dukung bersama agar bisa menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi umat berbasis nilai-nilai Islam,” kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, dikutip hari ini.
Anwar Abbas mengimbau seluruh lapisan struktur Muhammadiyah, mulai dari pimpinan wilayah dan daerah, organisasi otonom, hingga Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi untuk aktif memanfaatkan layanan Bank Syariah Matahari.
“Menempatkan dana pihak ketiga seperti tabungan dan deposito, memanfaatkan layanan keuangan, hingga mengelola transaksi kelembagaan melalui Bank Syariah Matahari adalah bentuk kontribusi nyata,” katanya.
Selain itu, Anwar Abbas juga meminta agar keberadaan bank ini segera disosialisasikan secara masif agar mampu menjangkau masyarakat luas dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
Menurutnya, langkah tersebut diyakini akan membawa manfaat besar bagi Persyarikatan, masyarakat sekitar, serta pengembangan nilai-nilai ekonomi syariah yang inklusif. “Bank ini diharapkan menjadi kemandirian ekonomi umat dan alat dakwah di bidang keuangan,” ujar Anwar Abbas.
Bank Syariah Matahari merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya yang sebelumnya beroperasi sebagai lembaga keuangan konvensional di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Hamka (UHAMKA). Kini, lembaga tersebut resmi bertransformasi menjadi BPR Syariah Matahari atau Bank Syariah Matahari (BSM).
Transformasi ini merupakan bagian dari strategi Muhammadiyah dalam memperkuat jaringan perbankan syariah internal. Hingga pertengahan 2025, Muhammadiyah telah mengelola sekitar 10 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang tersebar di berbagai wilayah.
Upaya ini selaras dengan komitmen Persyarikatan untuk membangun ekosistem keuangan berbasis syariah yang inklusif, adil, dan berpihak pada pemberdayaan masyarakat.
“Dengan hadirnya Bank Syariah Matahari, kita berharap semakin banyak warga Muhammadiyah yang merasakan manfaat layanan keuangan syariah yang amanah dan profesional,” pungkas Anwar Abbas.