32 C
Jakarta
24 Juni 2025
BerandaBeritaUIN Bandung Raih Penghargaan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal di IIHF 2025

UIN Bandung Raih Penghargaan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal di IIHF 2025

Selasa, Juni 24, 2025

Muslim Pop | Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung meraih penghargaan pada Indonesia International Halal Festival (IIHF) 2025. UIN Bandung didaulat sebagai salah satu Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dengan Pengajuan Pelatihan P3H Tertinggi selama IIHF 2025.

IIHF 2025 digelar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di JICC, Jakarta. Penghargaan diberikan kepada Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang berkinerja terbaik.

“Kami sampaikan apresiasi kepada LP3H, P3H, yang kinerjanya paling produktif dalam melaksanakan layanan sertifikasi halal di Indonesia,” ungkap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, usai menyerahkan hadiah kepada perwakilan LP3H dan P3H di JICC Jakarta, Minggu (22/6/2025).

“Semoga kinerja terbaik ini menjadi contoh bagi bagi LP3H dan P3H yang lainnya dalam melaksanakan tugas memberikan layanan sertifikasi halal bagi para pegiat usaha kita dengan penuh tanggung jawab sesuai regulasi, dan memberikan kemudahan bagi pegiat usaha kita.” lanjut Babe Haikal, sapaan akrabnya.

Ada tiga kategori penghargaan yang diberikan pada IIHF 2025. Pertama, kategori Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dengan Pengajuan Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) Tertinggi selama IIHF. Penghargaan ini diberikan kepada: (1) Gunawan Prasetyo dari LP3H Yayasan Matahari. (2) Nurliani dari LP3H Yayasan Ibadiya Al-Shalihun. (3) Syahfitri dari LP3H Pusat Kajian Halal LDPM

Kedua, kategori Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dengan Pengajuan Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) Tertinggi selama IIHF. Penghargaan ini diberikan kepada: (1) LP3H Yayasan Ibadiya Al-Shalihun, (2) LP3H Edukasi Wakaf Indonesia, dan (3) LP3H Pusat Kajian Halal LDPM.

Ketiga, kategori LP3H dengan Pengajuan Pelatihan P3H Tertinggi selama IIHF. Penghargaan ini diberikan kepada (1) Edukasi Wakaf Indonesia, (2) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, (3) Masyarakat Ekonomi Syariah.

“Semoga ke depan kinerja yang sudah baik ini semakin ditingkatkan, sekaligus menjadi contoh bagi yang lain untuk semakin kompetitif dalam kinerja yang produktif dan profesional untuk melayani pegiat usaha kita dalam sertifikasi halal,” jelas Babe Haikal.

Rektor UIN Bandung, Rosihon Anwar, menilai penghargaan ini sangat signifikan karena dari sembilan penghargaan yang diberikan oleh BPJPH, delapan di antaranya diraih oleh organisasi kemasyarakatan (ormas), dan hanya satu penghargaan diberikan kepada institusi perguruan tinggi, yakni LP3H UIN Bandung. Hal ini menunjukkan peran strategis UIN Bandung dalam mendukung kebijakan nasional sertifikasi halal melalui pendekatan akademik, profesional, dan berbasis mutu.

“Sebagai Halalsphere University, UIN Bandung memiliki komitmen untuk terus berkontribusi aktif dalam penguatan ekosistem halal nasional. Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa kontribusi perguruan tinggi, khususnya LP3H, sangat relevan dan dibutuhkan dalam percepatan sertifikasi halal yang terpercaya dan berkelanjutan,” tegasnya memberikan apresiasi atas capaian yang diraih timnya.

Kepala LP3H UIN Bandung, Tri Cahyanto, menambahkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari kolaborasi yang kuat antara akademisi, pelaku industri, dan pemangku kepentingan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJPH atas apresiasi ini. Sejak 2021, LP3H telah melatih ribuan P3H dan mendampingi lebih dari 300.000 pelaku usaha di 28 provinsi. Capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi UIN Bandung, tetapi juga mendorong kami untuk terus meningkatkan mutu pendampingan dan pelatihan halal secara berkelanjutan,” jelasnya.

Sebagai Halalsphere University, UIN Sunan Gunung Djati Bandung meneguhkan perannya sebagai pusat unggulan dalam integrasi keilmuan, nilai keislaman, dan penguatan layanan halal, baik melalui pendidikan, penelitian, pengabdian, maupun dukungan teknis terhadap sistem jaminan produk halal di Indonesia.

spot_img