29 C
Jakarta
12 Maret 2025
BerandaBeritaPusat Literasi Keagamaan Islam Terus Dikembangkan

Pusat Literasi Keagamaan Islam Terus Dikembangkan

Rabu, Maret 12, 2025

Muslim Pop | Kementerian Agama (Kemenag) memiliki Pusat Literasi Keagamaan Islam (PLKI) di Ciawi, Bogor. Untuk proses pengembangannya, Kemenag menggandeng Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) dan Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Tujuannya, menjadikan PLKI sebagai pusat literasi keagamaan yang inklusif dan modern, tidak hanya sebagai percetakan Al-Qur’an.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Ditjen Bimas Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menekankan pentingnya transformasi PLKI agar lebih aktif dan beragam. “Kami ingin menjadikan PLKI sebagai pusat aktivitas literasi keagamaan Islam. Selain percetakan Al-Qur’an, PLKI harus menjadi tempat pengembangan berbagai kegiatan literasi keislaman yang lebih luas,” ujarnya saat Penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Kepustakaan Islam III di Bogor, Selasa (25/2/2025).

Meski PLKI telah memiliki sarana yang memadai, menurut Arsad, penguatan sumber daya manusia (SDM) dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci optimalisasi peran PLKI. Sebagai bagian dari upaya ini, beberapa pegawai PLKI akan menjalani magang di Perpusnas untuk mempelajari tata kelola perpustakaan, manajemen koleksi, serta sistem literasi yang lebih efektif.

“Diharapkan setelah pelatihan, mereka dapat menjadi pustakawan profesional yang mampu mengembangkan PLKI sebagai pusat literasi keagamaan Islam yang modern dan inklusif,” tambahnya.

Penguatan Program Literasi

Ketua Umum IKAPI, Arys Hilman Nugraha, menekankan, koleksi di PLKI tidak boleh terbatas pada buku agama saja, tetapi juga harus mencakup literatur lain, seperti fiksi, referensi ilmiah, serta kajian sosial dan budaya.

“Distribusi buku harus diperluas karena indeks literasi suatu negara tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur perpustakaan, tetapi juga oleh jumlah koleksi buku dan akses terhadap bahan bacaan,” ungkapnya.

Arys juga mengungkapkan perlunya PLKI mengikuti perkembangan teknologi dengan menyediakan buku digital dan platform pembelajaran daring. “Literasi tidak hanya membutuhkan infrastruktur, tetapi juga strategi yang tepat untuk membangun ekosistem membaca yang kuat,” tambahnya.

Ketua IKAPI DKI Jakarta, Hikmat Kurnia mengatakan, penguatan literasi harus didukung oleh program berbasis komunitas yang menarik minat masyarakat. Salah satu contohnya adalah penyelenggaraan Islamic Book Fair yang lebih inovatif dan sesuai dengan perkembangan zaman.

“Selain sebagai ajang literasi, Islamic Book Fair juga menjadi sarana hiburan dan pembelajaran yang menarik bagi peserta didik. Jika konsep ini diadopsi oleh PLKI, maka PLKI tidak menjadi pusat literasi pasif, tetapi menjadi pusat aktivitas literasi yang dinamis,” katanya.

Hikmat juga menekankan bahwa Islamic Book Fair telah terintegrasi dengan jaringan pesantren dan disesuaikan dengan kalender akademik.

Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun identitas PLKI agar memiliki keunikan tersendiri. “Misalnya, koleksi Al-Qur’an dengan desain khas dan eksklusif yang tidak tersedia di tempat lain. Jika hanya biasa-biasa saja, maka tidak akan ada perbedaan dengan pusat literasi lainnya,” tambahnya.

Pendekatan Aktif

Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus Perpusnas, Nani Suryani, menekankan bahwa literasi harus dikembangkan dengan pendekatan yang lebih aktif. “Perpustakaan harus hidup dengan kegiatan seperti pemutaran film edukatif atau penerapan konsep 5B: Buka, Baca, Belajar, Berbagi, Berkarya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa Perpusnas telah menyelenggarakan pemutaran film edukatif sebagai bagian dari program peningkatan literasi, yang juga dapat diterapkan di PLKI. “Misalnya, dengan menayangkan film-film yang mengangkat sejarah Islam di Indonesia sebagai bagian dari strategi literasi yang lebih menarik,” katanya.

Selain itu, Perpusnas mengusulkan agar program literasi melibatkan berbagai organisasi, seperti Dharma Wanita, untuk memperluas jangkauan kegiatan literasi ke berbagai lapisan masyarakat.

Nani juga menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga yang diperkuat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Hal ini bertujuan agar program literasi dapat berjalan secara terstruktur dan berkelanjutan.

“Upaya ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat, tetapi juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka,” tutupnya.

spot_img